Jogja (8/9/2014)
Diujung suara isak tangis seorang ibu, "Mbak.Ari, ini Mas Adi (kakak suami saya) kecelakaan. Sekarang di RS Hardjo Lukito. Bisa kesana mbak, lihat gimana keadaan Mas Adi." Pinta seorang ibu yang sedang resah menanti kabar sang anak yang kecelakaan.
"Baik bu', saya dan mas dhani langsung kesana. Nanti kita kabari ibu, ibu' yang tenang ya" Saya berusaha menenangkan ibu mertua.
Oke sesampainya disana, dan yang terjadi adalah Disalokasi. So, butuh yg namanya operasi dan dipasang platina. Dibantu oleh rekan kerja kakak ipar, mengurus untuk BPJS.
- Surat rujukan dari FASKES 1 sudah
- Form dari UGD juga sudah
- Menuju ke loket BPJS
"Jadi kalau untuk kejadian kecelakaan, maka harus ke JASA RAHARJA. Prosesnya minta surat keterangan kecelakaan dulu dari kepolisian terdekat dari tempat kejadian perkara. Setelah itu ke JASA RAHARJA, dan jika nanti di JASA RAHARJA menyatakan tidak mengcover untuk hal2 semacam ini, maka nanti dari BPJS yang akan mengcover"
Apahhh, jadi kita harus bikin surat keterangan dari kepolisian dan sudah hampir sore ginihh.
"Apa tidak bisa ini dicover BPJS? dan diberi keterangan kecelakaan tunggal dan nanti langsung tercover ke BPJS?" Tanya kami yang berharap2 cemas, agar kami tidak mondar-mandir untuk ke kePolisian. Karena kan harus ada saksi, barang bukti,dlll banyak lah pasti. Apalagi ini kecelakaan karambol, pun orangnya udah pada pergi. T_T (nangis nonggrok di toilet,,hahaha)
"Mohon maaf tidak bisa mas, karena prosedurnya memang seperti itu. BPJS hanyalah menjadi backing saja, jadi orang ke-2" Penjelasan dari mbak2 petugas BPJS
Dalam kondisi hamil 3 bulan dan saya harus mondar-mandir bersama suami, padahal ruangan inapnya jauhh juga jalannya dan dilantai 3 lagi (untung ada lift)
Okelah, akhirnya kami menyerah setelah perjuangan kami belum bisa tercover BPJS (tapi kan itu dari gaji kakak ipar yang notabene PNS, dipotong tiap bulan. Kok mau klaim aja susah "pikir kami")
Sore jam 3an kami ke POLSEK DEPOK, terus mau laporan.
"Kalau kejadiannya tadi pagi, harus ada surat dari kepolisan yang disana yang menangani. Kalau lewat hari ya langsung saja ke POLRES SLEMAN, dipusat LAKALANTAS" Jelas Pak Polisi ke kita
APA?? kita udah muter2 setengah harian, dan untuk meminta itu harus besok pagi dan jaraknya itu lebih dari 15KM ke sana.
Fix, paginya baru kita akan berjuang lagi.
Dengan niat ingin mempercepat proses dan biar gak ribet untuk mencari ini-itu. Maka saya dan suami mau pake trik lain. gini nih trik licik kami (tidak boleh diCONTOH) :
- Kami ke UGD
- Memelas ke petugas untuk mengganti KRONOLOGI KECELAKAAN nya menjadi KECELAKAAN TUNGGAL